SAMPLING AUDIT DALAM PENGUJIAN SUBSTANTIF


KONSEP DASAR
Sifat dan Tujuan
Sampling audit adalah penerapan prosedur audit yang kurang dari 100% pada item-item dalam populasi, seperti saldo akun atau kelompok transaksi, yang bertujuan untuk mengevaluasi beberapa karakteristik populasi tersebut. Rencana sampling untuk pengujian substantif dapat dirancang untuk :
  1. Memperoleh bukti bahwa saldo akun tidak mengandung salah saji yang material
  2. Membuat estimasi independen mengenai jumlah tertentu
Ketidakpastian, Risiko-risiko Sampling, dan Risiko Audit
Auditor dibenarkan untuk menerima beberapa ketidakpastian dalam pengujian substantif jika biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk pengujian 100% atas item dalam populasi, menurut pertimbangannya, lebih besar daripada konsekuensi kemungkinan kesalahan pendapat karena hanya menguji sampel data.
Sampling audit dalam pengujian substantif ditunjukkan baik untuk risiko sampling dan risiko nonsampling. Risiko sampling yang berkaitan dengan pengujian substantif adalah :
  1. Risiko kesalahan penerimaan, yaitu risiko bahwa sampel yang mendukung kesimpulan bahwa saldo akun yang dicatat tidak salah saji secara material ketika sebenarnya saldo akun tersebut salah saji secara material
  2. Risiko kesalahan penolakan, yaitu risiko bahwa sampel yang mendukung kesimpulan bahwa akun yang dicatat adalah salah saji material ketika sebenarnya saldo akun tersebut tidak salah saji secara material
Risiko kesalahan penerimaan dalam sampling audit berhubungan dengan risiko deteksi yang berkaitan dengan pengujian substantif terinsi yang spesifik yang diterapkan pada pemilihan item sampel. Risiko kesalahan penerimaan dapat ditentukan secara kuantitatif dengan menggunakan model risiko audit dan pemecahan untuk TD sebagai berikut :
       TD =            AR
          IR X CR X AP
Pendekatan-pendekatan Sampling Statistik
Dua pendekatan sampling statistik berikut dapat digunakan oleh auditor dalam pengujian substantif :
  1. Sampling PPS
  2. Sampling variabel klasik
Perbedaan utama antara kedua pendekatan tersebut adalah bahwa sampling PSS didasarkan pada teori sampling atribut, sedangkan sampling variabel klasik didasarkan pada teori distribusi normal. Setiap pendekatan bermanfaat dalam memperoleh bukti yang cukup sesuai standar pekerjaan lapangan yang ketiga.

Read comments

SISTEM PENGENDALIAN INTERN (SPI)


Secara umum, Pengendalian Intern merupakan bagian dari masing-masing sistem yang dipergunakan sebagai prosedur dan pedoman pelaksanaan operasional perusahaan atau organisasi tertentu. Sedangkan Sistem Pengendalian Intern merupakan kumpulan dari pengendalian intern yang terintegrasi, berhubungan dan saling mendukung satu dengan yang lainnya.
Di lingkungan perusahaan, pengendalian intern didifinisikan sebagai suatu proses yang diberlakukan oleh pimpinan (dewan direksi) dan management secara keseluruhan, dirancang untuk memberi suatu keyakinan akan tercapainya tujuan perusahaan yang secara umum dibagi kedalam tiga kategori, yaitu :
a)      Ke-efektif-an dan efisiensi operasional perusahaan
b)      Pelaporan Keuangan yang handal
c)      Kepatuhan terhadap prosedur dan peraturan yang diberlakukan

Suatu pengendalian intern bisa dikatakan efektif apabila ketiga kategori tujuan perusahaan tersebut dapat dicapai, yaitu dengan kondisi :
a)      Direksi dan manajemen mendapat pemahan akan arah pencapain tujuan perusahaan, dengan, meliputi pencapaian tujuan atau target perusahaan, termasuk juga kinerja, tingkat profitabilitas, dan keamanan sumberdaya (asset) perusahaan.
b)      Laporan Kuangan yang dipublikasikan adalah handal dan dapat dipercaya, yang meliputi laporan segmen maupun interim.
c)      Prosedur dan peraturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan sudah taati dan dipatuhi dengan semestinya.

Struktur Pengendalian Intern
Sruktur pengendalian intern terdiri dari 5 (lima) komponen, yaitu :
(1). Lingkungan Pengendalian
Merupakan dasar dari komponen pengendalian yang lain yang secara umum dapat memberikan acuan disiplin. Meliputi : Integritas, Nilai Etika, Kompetensi personil perusahaan, Falsafah Manajemen dan gaya operasional, cara manajmene di dalam mendelegasikan tugas dan tanggung jawab, mengatur dan mengembangkan personil, serta, arahan yang diberikan oleh dewan direksi.
(2). Penilaian Resiko
Identifikasi dan analisa atas resiko yang relevan terhadap pencapaian tujuan yaitu mengenai penentuan “bagaimana resiko dinilai untuk kemudian dikelola”. Komponen ini hendaknya mengidentifikasi resiko baik internal maupun eksternal untuk kemudian dinilai. Sebelum melakukan penilain resiko, tujuan atau target hendaknya ditentukan terlebih dahulu dan dikaitkan sesuai dengan level-levelnya.
(3). Aktivitas Pengendalian
Kebijakan dan prosedur yang dapat membantu mengarahkan manajemen hendaknya dilaksanakan. Aktivitas pengendalian hendaknya dilaksanakan dengan menembus semua level dan semua fungsi yang ada di perusahaan. Meliputi : aktifitas-aktifitas persetujuan, kewenangan, verifikasi, rekonsiliasi, inspeksi atas kinerja operasional, keamanan sumberdaya (aset), pemisahan tugas dan tanggung jawab.
(4). Informasi dan Komunikasi
Menampung kebutuhan perusahaan di dalam mengidentifikasi, mengambil, dan mengkomukasikan informasi - informasi kepada pihak yang tepat agar mereka mampu melaksanakan tanggung jawab mereka. Di dalam perusahaan (organisasi), Sistem informasi merupakan kunci dari komponen pengendalian ini. Informasi internal maupun kejadian eksternal, aktifitas, dan kondisi maupun prasyarat hendaknya dikomunikasikan agar manajemen memperoleh informasi mengenai keputusan-keputusan bisnis yang harus diambil, dan untuk tujuan pelaporan eksternal.
(5). Pengawasan
Pengendalian intern seharusnya diawasi oleh manajemen dan personil di dalam perusahaan. Ini merupakan kerangka kerja yang diasosiasikan dengan fungsi internal audit di dalam perusahaan (organisasi), juga dipandang sebagai pengawasan seperti aktifitas umum manajemen dan aktivitas supervise. Adalah penting bahwa defisiensi pengendalian intern hendaknya dilaporkan ke atas. Dan pemborosan yang serius seharusnya dilaporkan kepada manajemen puncak dan dewan direksi.

Kelima komponen ini terkait satu dengan yang lainnya, sehingga dapat memberikan kinerja sistem yang terintegrasi yang dapat merespon perubahan kondisi secara dinamis. Sistem Pengendalian Internal terjalin dengan aktifitas opersional perusahaan, dana akan lebih efektif apabila pengendalian dibangun ke dalam infrastruktur perusahaan, untuk kemudian menjadi bagian yang paling esensial dari perusahaan (organisasi).

Istilah-istilah penting dalam Pengendalian Intern
a)      Kondisi Terlaporkan (Reportable Condition)
Istilah lainnya adalah Defisiensi Signifikan, kedua istilah ini dipergunakan dalam mendefinisikan suatu kondisi yang defisiensi secara signifikan di dalam rancangan atau operasional atas pengendalian intern yang mempengaruhi kemampuan perusahaan dalam melakukan pencatatan, proses, mengkompilasi dan melaporkan data keuangan yang konsisten dengan asersi manajemen di dalam laporan keuangan perusahaan. Defisiensi signifikan yang luas dapat mengakibatkan Kelemahan Material (Material Weakness).
b)      Kelemahan Material (Material Weakness)
Didefinisikan sebagai kondisi yang terlaporkan dimana rancangan atau opersional dari salah satu atau lebih pengendalian intern-nya tidak mampu mengurangi atau menurunkan suatu resiko ringan atau salah penyajian yang disebabkan oleh kesalahan atau penggelapan yang jumlahnya relatif material kaitannya dengan laporan keuangan yang jika di audit akan dapat ditemukan, akan tetapi tidak terdeteksi dalam periode yang sama oleh pegawai dalam pelaksanaan pekerjaan secara normal.
c)      Kompensasi Pengendalian (Compensating Control)
Ada beberapa perusahaan yang karena skala usahanya memang termasuk kecil, mengakibatkan perusahaan tidak memungkinkan untuk melaksanakan pengendalian intern yang sederhana sekalipun (misalnya : pemisihan tugas atau fungsi). Adalah penting bagi manajemen untuk melakukan kompensasi terhadap bagian yang pengendaliannnya lemah atau tidak dapat berjalan untuk suatu kurun waktu tertentu. Dalam hal internal manajemen telah melakukan kompensasi untuk menutupi kelemahan pengendalian tersebut, internal auditor seharusnya tidak melaporkan kelemahan tersebut sebagai material weakness, bahkan reportable condition sekalipun, hendaknya disesuaikan dengan sekala perusahaan.
d)      Keterbatasan Sistem Pengendalian Intern
Penting untuk dipahami bahwa : Sistem Pengendalian Intern yang efektif tidak memberikan jaminan absolut akan tercapainya tujuan perusahaan. Secara sederhananya dapat dikatakan bahwa sistem pengendalian yang handal tidak bisa mengubah manajer yang buruk menjadi bagus. Akan tetapi Sistem Pengendalian Intern yang handal dan efektif dapat memberikan informasi yang tepat bagi manajer maupun dewan direksi yang bagus untuk mengambil keputusan maupun kebijakan yang tepat untuk pencapaian tujuan perusahaan yang lebih efektif pula.

Sistem pengendalian intern yang efektif bukan merupakan jaminan akan kesuksesan bahkan kelangsungan hidup perusahaan sekalipun.
Sistem pengendalian intern berfungsi sebagai pengatur sumberdaya yang telah ada untuk dapat difungsikan secara maksimal guna memperoleh pengembalian (gains) yang maksimal pula dengan pendekatan perancangan yang menggunakan asas cost-benefit.
Suatu sistem handal macam apapun selalu memiliki celah kelemahan. Sistem pengendalian intern pun bisa dimanfaatkan oleh personil tertentu untuk kepentingan pribadinya dengan mengeksploitasi kelemahannya.


Pihak-pihak Yang Bertanggungjawab Terhadap Sistem Pengendalian Intern
Semua pihak di dalam perusahaan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan sistem pengendalian intern. Namun demikian, secara struktural pihak-pihak yang bertanggung jawab dan terlibat langsung dalam perancangan dan pengawasan Sistem Pengendalian Intern meliputi:
  • Chief Executive Officer (CEO)
  • Chief Financial Officer (CFO)
  • Controller / Director Of Accounting & Financial
  • Internal Audit Comitee

Tujuan Sistem Pengendalian Intern

Alasan perusahaan untuk menerapkan sistem pengendalian intern adalah untuk membantu pimpinan agar perusahaan dapat mencapai tujuan dengan efisien. Tujuan pengendalian intern adalah untuk  memberikan keyakinan memadai dalam pencapaian tiga golongan tujuan:  keandalan informasi keuangan, kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, efektifitas dan efisiensi operasi.
Tujuan tersebut dirinci lebih lanjut sebagai berikut:
a.      Penggunaan kekayaan perusahaan hanya melalui sistem otorisasi yang telah ditetapkan:
1)      Pembatasan akses langsung terhadap karyawan
2)      Pembatasan akses tidak langsung terhadap karyawan
b.       Pertanggungjawaban kekayaan perusahaan yang dicatat dibandingkan  dengan kekayaan yang sesungguhnya ada:
1)      Pembandingan secara periodik antara catatan akuntansi dengan  kekayaan yang sesungguhnya ada
2)      Rekonsiliasi antara catatan akuntansi yang diselenggarakan
c.       Pelaksanaan transaksi melalui sistem otorisasi yang telah ditetapkan:
1)      Pemberian otorisasi oleh pejabat yang berwenang
2)      Pelaksanaan transaksi sesuai dengan otorisasi yang diberikan oleh  pejabat yang berwenang
d.      Pencatatan transaksi yang terjadi dalam catatan akuntansi:
1)      Pencatatan semua transaksi yang terjadi
2)      Transaksi yang dicatat adalah benar-benar terjadi
3)      Transaksi dicatat dalam jumlah yang benar
4)      Transaksi dicatat dalam periode akuntansi yang seharusnya
5)      Transaksi dicatat dengan penggolongan yang seharusnya
6)      Transaksi dicatat dan diringkas dengan teliti

Read comments